Dishub Jogja Ingatkan Warga yang Buka Jasa Parkir Tak Seenaknya Naikkan Tarif

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun memastikan akan mencabut izin, bahkan melarang jasa pariwisata tersebut beroperasi lagi.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 Mei 2022 | 20:15 WIB
Dishub Jogja Ingatkan Warga yang Buka Jasa Parkir Tak Seenaknya Naikkan Tarif
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho memberi keterangan pada wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Momen libur lebaran 2022 di Jogja diprediksi akan membuat macet jalanan Kota Jogja. Tak jarang hal itu memaksa warga asli Jogja untuk berada di rumah selama libur panjang ini.

Banyaknya kendaraan yang akan masuk ke Jogja, juga menjadi persoalan untuk kantong parkir. Tak jarang momen ini dimanfaatkan warga untuk menjadikan halaman rumahnya sebagai lokasi tempat parkir.

"Kami ingin ingatkan untuk aktivitas parkir yang dikelola masyarakat dan juga di kampung-kampung. Karena libur, jadi memanfaatkan rumahnya untuk parkir, minimal tarif itu diatur (dalam batas wajar)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).

Ia mengatakan agar masyarakat tak mengalami kasus nuthuk atau tarif tinggi di atas batas wajar saat parkir. Agus mengimbau untuk meminta karcis.

Baca Juga:Kocak! Bikin Video Ucapan Lebaran 2022, Kekasih Anak Sule Malah Dianggap Warganet Pakai Baju Partai: PDI Perjuangan?

"Minta karcisnya itu kan bukti. Itu yang harus dimiliki pengelola parkir di bawah pantauan Dishub," ujar dia.

Dengan begitu, ketika terjadi pelanggaran atau kasus nuthuk, petugas bisa langsung melacak dan memberikan sanksi tegas.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun memastikan akan mencabut izin, bahkan melarang jasa pariwisata tersebut beroperasi lagi.

"Itu sudah jelas, kita berikan sanksi tegas karena sudah berkali-kali kita ingatkan. Tidak ada toleransi, baik pengelola parkir, atau pengemudi becak, andong dan lainnya," ujar dia.

Pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran itu ketika wisatawan atau warga melaporkan langsung ke layanan aduan Pemkot.

Baca Juga:Kepanikan Seorang Anak yang Kehilangan Ibunya di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Publik Dibuat Bergidik: Ya Allah

"Kita lakukan gerak cepat, setelah ditelusuri dan dapat oknumnya kita klarifikasi. Jika memang berkaitan dengan pelanggaran kita sanksi saat itu juga," kata dia.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak