Satu Sopir Kedapatan Bawa Narkoba, 728.700 Kendaraan Masuk DIY

Dari jumlah pemudik yang masuk ke DIY, Dishub melakukan uji sampel, baik uji narkoba maupun vaksin COVID-19.

Eleonora PEW
Rabu, 04 Mei 2022 | 18:17 WIB
Satu Sopir Kedapatan Bawa Narkoba, 728.700 Kendaraan Masuk DIY
Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Rabu (04/05/2022) - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Sebanyak 728.700 kendaraan terpantau masuk ke DIY selama libur Lebaran 2022. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, sejak 25 April hingga 4 Mei 2022 pukul 06.00 WIB, sekitar 76 persen dari keseluruhan kendaraan yang masuk merupakan pemudik yang membawa sepeda motor.

"Sedangkan 15,3 persen yang masuk ke DIY pemudik yang membawa mobil. Sisanya bus sebanyak 5,1 persen dan truk 2,8 persen," papar Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Rabu (04/05/2022).

Menurut Made, kendaraan yang masuk ke DIY selama libur Lebaran paling banyak dari arah timur atau Prambanan, Sleman yang mencapai 6.415 kendaraan. Sedangkan dari arah barat atau Siluwok, Kulon Progo sebanyak 3.304 kendaraan.

Sedangkan dari utara yang melintasi kawasan Tempel, Sleman mencapai 2.960 kendaraan. Dari arah selatan atau Piyungan, Bantul sebanyak 1.662 kendaraan.

Baca Juga:Ketakutan Usai Dipalak Preman, Sopir Truk Sampah Tancap Gas hingga Tabrak Lima Kendaraan

Dari jumlah pemudik yang masuk ke DIY, Dishub melakukan uji sampel, baik uji narkoba maupun vaksin COVID-19. Uji sampel dilakukan di terminal-terminal besar untuk uji kelayakan kendaraan, vaksinasi COVID-19 maupun narkoba.

Pemudik yang bebas narkoba, sudah vaksinasi maupun memiliki kelengkapaan kendaran maka akan mendapatkan stiker biru di kendaraan. Sedangkan yang belum lengkap akan mendapatkan stiker merah.

Dari jumlah sampel tersebut, satu sopir bus kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Terminal Jombor. Sopir yang membawa bus arah Sumatera tersebut kemudian tidak diperbolehkan membawa bus.

"Ada rehabilitasi juga dengan BNN (badan narkotika nasional-red)," jelasnya.

Sedangkan untuk uji sampel booster, kebanyakan pemudik bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) sudah mendapatkan booster. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan booster bagi pemudik.

Baca Juga:Ridho Roma Kerap Berurusan Dengan Narkoba, Rhoma Irama: Semoga Tidak Ada yang Ketiga

Namun bagi yang belum vaksin, Dishub bekerjasama dengan Dinas Kesehatan juga menyediakan posko-posko vaksinasi COVID-19. Layanan tersebut bisa diakses para pemudik secara gratis.

"Jadi yang belum booster, kita sudah sediakan vaksin juga," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak