SuaraJogja.id - Dugaan tarif parkir nuthuk atau menaikkan harga dibatas jumlah wajar kembali terjadi di Kota Jogja. Hal itu dibagikan oleh salah satu akun Facebook, Arai Hutomo dari grup Info Cegatan Jogja.
Dalam narasinya, pengunggah tengah memarkirkan kendaraannya di sekitar Empire XXI Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Izin berbagi pengalaman, Jumat kemarin saya parkir di depan Empire XXI. Di situ tertulis tarif parkir seperti gambar di bawah (Rp5 ribu di dua jam pertama)," tulis akun tersebut, Minggu (8/5/2022).
Saat parkir, dirinya mengaku langsung diminta oleh oknum juru parkir sebesar Rp8 ribu, bukan Rp5 ribu yang tertera pada plang retribusi parkir.
Baca Juga:FIFA Mobile Community Exhibition Segera Hadir di Yogyakarta
"Saya langsung ditarik tarif parkir sebesar Rp8 ribu di depan, bukan saat pulang. Semoga dinas terkait bisa memperhatikan hal ini," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta mengatakan belum mendapat laporan terkait dugaan nuthuk tersebut. Sejak awal Pemkot sudah memiliki satgas parkir yang bisa dimanfaatkan wisatawan atau warga yang merasa dirugikan.
"Kita sudah ada satgas parkir, bisa melalui petugas Jogoboro dan layanan aduan yang telah kita siapkan. Silahkan dilaporkan saat itu juga untuk segera kita tindaklanjut," terang dia.
Di sisi lain, satgas sudah bergerak secara mobile di seluruh penjuru Kota Jogja. Namun pihaknya mengharapkan masyarakat segera membuat laporan dengan bukti dan informasi yang detail.
"Memang ini yang harus diperhatikan oleh masyarakat, kami sudah menyiapkan tim satgas yang mobile. Persoalannya, ada aduan tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena aduannya tidak jelas. Dimana lokasi dan kapan serta yang melakukan itu tidak jelas. Maka dari itu, penempatan tim dan layanan nomor telepon itu yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Baca Juga:5 Potret Rumah Tri Suaka di Yogyakarta, Tinggal Jauh di Pelosok Desa Yogyakarta