SuaraJogja.id - Aksi marah-marah seorang pria saat hendak diputus aliran listrik di rumahnya oleh petugas PLN, viral di media sosial.
Pria tersebut diduga terlambat melakukan pembayaran listrik hingga terancam diputus oleh pihak PLN.
Momen ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (8/5/2022).
Dalam unggahan video tersebut tampak seorang pria yang berdiri di depan rumah dan marah-marah.
Baca Juga:Penasaran Dress Bisa Turun Naik yang Viral, Pria Ini Beli dan Wujudnya Setelah Dicoba Bikin Ngakak
Pria berpakaian kemeja biru dengan menggunakan penutup kepala tersebut terlihat tengah berteriak memarahi petugas PLN yang datang ke rumahnya.
Petugas PLN pun berkata dengan halus dan meminta pria itu untuk membayar tunggakan tagihan listrik pada hari itu juga.
Sebab, jika tidak segera dibayar, maka aliran listrik rumah miliknya terancam diputus oleh PLN.
Merespon pernyataan petugas itu, pria pemilik rumah malah tersulut emosi. Bahkan nekat memarahi petugas PLN.
"Oh nggak bisa, kalo nggak bisa mau ngapain kamu pak, mau diputus?." kata pria dalam unggahan video yang dikutip, Senin (9/5/2022).
Terlihat dalam video pria tersebut semakin emosi hingga dengan sengaja menendang galon yang berada tepat di depannya.Hal itu justru membuat warganet terhibur.
Niat hati mengintimidasi petugas, justru si pemilik rumah terpeleset ketika menendang galon tersebut.
Sontak badan pria tersebut terjatuh ke lantai. Meski demikian, pria tersebut langsung mengambil ancang-ancang berdiri dan kembali menendang galon tersebut.
Video inipun mendatangkan beragam komentar yang dipenuhi dengan emoji ngakak dari warganet.
"Salut sih sama petugas PLN nya bisa sabar. Sabar untuk menahan tawa," ungkap @ardisoebroto.
"Malah breakdance," tulis @betakurnia27.
"Suasa tegang, berubah jadi lawak," tulis @nicoturnip_.
"Karma dibayar dimuka," komentar @zembaandy.
Sampai dengan berita ini diturunkan, video viral tersebut telah ditonton lebih dari 500 ribu pengguna Instagram, disukai sebanyak 30,1 ribu kali dan di komentari sebanyak 1.956 kali.
Kontributor: Gita Putri Rahmawati