Tak Ada Larangan, Wagub DKI Jakarta Bolehkan Kampanye Pemilu 2024 di JIS

Dia menjelaskan, JIS dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat.

Eleonora PEW
Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:07 WIB
Tak Ada Larangan, Wagub DKI Jakarta Bolehkan Kampanye Pemilu 2024 di JIS
Jakarta International Stadium (JIS) (instagram/@jakarta_stadium)

Jakarta International Stadium (JIS) berada di atas lahan seluas 23 hektare di Jakarta Utara dengan kapasitas tempat duduk mencapai 82 ribu.

JIS dilengkapi teknologi maju di antaranya atap yang bisa buka tutup otomatis.

Hingga saat ini, JIS baru diresmikan awal atau soft opening pada 19 April 2022 dan belum diresmikan secara perdana. [ANTARA]

Baca Juga:Jakarta International Stadium Boleh Dipakai Kampenye Pemilu 2024, Ini Syaratnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak