Cegah Penyebaran PMK di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan Perketat Pengawasan di RPH Giwangan

Sapi yang terindikasi PMK akan dikarantina langsung di ruangan khusus di RPH Giwangan, Kota Jogja.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:30 WIB
Cegah Penyebaran PMK di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan Perketat Pengawasan di RPH Giwangan
Dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang memeriksa kesehatan ternak sapi saat pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum diperjualbelikan itu guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak menyusul temuan 15 kasus PMK di Kabupaten Boyolali yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Semarang. [ANTARA FOTO/ Aji Styawan/rwa]

SuaraJogja.id - Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yang terjadi di DI Yogyakarta menjadi perhatian Pemkot Yogyakarta. Pihaknya akan mengawasi secara ketat ternak yang masuk ke dalam Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Giwangan, Kota Jogja dalam kondisi sehat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana menerangkan akan memeriksa secara ketat kondisi sapi yang masuk ke dalam RPH.

"Biasanya, pemeriksaan kesehatan baru akan dilakukan sebelum sapi dipotong. Tetapi sekarang, sapi akan langsung diperiksa kesehatannya begitu masuk ke rumah potong," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (14/5/2022).

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan sapi yang tidak sehat dan menunjukkan gejala yang patut dicurigai sebagai PMK, maka sapi tersebut akan langsung dikarantina.

Baca Juga:Penutupan Akibat Wabah PMK, Peternak Sapi di Bima Sulit Kirim ke Jawa

"Kami memiliki kandang karantina di RPH Giwangan. Jadi sapi yang terindikasi sakit akan langsung dipisahkan dari sapi lain supaya tidak terjadi penularan yang meluas," kata Suyana.

PMK bisa menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit hewan dengan tingkat penularan tinggi itu ditandai dengan gejala berupa demam; mulut penuh ludah dan berbusa; luka di sekitar mulut, gusi, dan kulit di sekitar kuku; penurunan nafsu makan; dan tubuh lemah yang membuat hewan sering berbaring.

Ternak yang terserang PMK harus dikarantina untuk mencegah penularan penyakit meluas.

Suyana mengatakan bahwa ternak yang dikarantina karena terserang PMK bisa disembelih kemudian dibuang isi perut, kulit, serta bagian tubuh yang sakit atau diobati hingga sembuh lalu dipotong.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, guna menekan risiko penularan penyakit hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan mengubah jam penyembelihan ternak di rumah potong hewan dari dini hari menjadi sore hari sehingga daging hewan yang disembelih dapat dilayukan dulu sebelum dijual ke pasar.

Baca Juga:536 Ekor Sapi di Bangka Belitung Terserang Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Lokasi Penyebarannya

"Biasanya, begitu sapi selesai dipotong maka daging akan langsung didistribusikan ke pasar baru dilayukan oleh pedagang dengan cara digantung," kata Suyana.

Pelayuan daging, menurut Suyana, cara ini  merupakan salah satu cara untuk mematikan virus penyebab PMK.

"Penyakit ini berpotensi mempengaruhi ekonomi peternak karena sapi yang terpapar tentu akan dijual dengan harga murah," katanya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga sudah melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai pentingnya upaya menjaga kebersihan kandang dan menjaga kesehatan hewan guna menghindari penularan PMK pada sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Selain itu, Suyana berharap pengawasan lalu lintas pengiriman hewan ternak di wilayah perbatasan diintensifkan dan tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama tetapi juga di "jalan tikus".

Suyana mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia sudah lama dinyatakan sebagai negara bebas PMK, namun belakangan penyakit itu muncul kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini