Lakukan Tes Acak, Distanpangan Kulon Progo Temukan 2 Hewan Ternak Terjangkit PMK

Dua hewan yang terjangkit PMK itu milik seorang warga di wilayah Pandowan, Kapanewon Galur, Kulon Progo.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 16 Mei 2022 | 11:10 WIB
Lakukan Tes Acak, Distanpangan Kulon Progo Temukan 2 Hewan Ternak Terjangkit PMK
[ILUTRSASI] Wabah PMK hewan ternak di Jatim [Foto: ANTARA]

Di samping itu, DIY juga bakal membatasi akses masuk hewan ternak ke wilayahnya dalam beberapa waktu ke depan. Walaupun memang hingga saat ini belum ada laporan terkait wabah PMK di DIY.

Pengawasan itu akan dilakukan secara khusus pada lalu lintas ternak dari berbagai daerah di luar DIY. Pihaknya bersama tim gabungan dari lintas sektoral akan menjaga dan memperketat akses masuk hewan ternak itu.

Selain itu, disampaikan Sugeng, saat ini juga tengah diproses terkait surat edaran (SE) dari Gubernur DIY yang berisi dengan kewaspadaan terhadap wabah PMK ini. SE itu rencananya akan segera diterbitkan sekaligus menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat.

Secara rinci terkait mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak itu, kata Sugeng, nantinya akan ada pos pemeriksaan. Di sana hewan ternak yang akan masuk ke DIY harus melaporkan terlebih dulu data-datanya.

Baca Juga:Sorotan Peristiwa Kemarin: Dari Kasus Aliran Sesat sampai Update Wabah PMK di Jatim

Mulai dari berapa jumlah hewan ternak yang dibawa hingga kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari balai veteriner setempat. Jika semua dinyatakan clear dan aman maka hewan ternak diperbolehkan melintas atau masuk ke DIY.

"Ya, jadi kami lebih kepada kewaspadaan terkait masuknya hewan daerah lain. Kalau itu masuknya dari daerah yang daerah merah atau hitam ya langsung kita tolak untuk balik kanan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak