Seperti Fenomena Gunung Es, Menteri PPPA: Enam Bulan Terakhir Tiada Hari Tanpa Laporan Kekerasan Seksual

Bintang Puspayoga mengungkapkan hingga saat ini masih ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:08 WIB
Seperti Fenomena Gunung Es, Menteri PPPA: Enam Bulan Terakhir Tiada Hari Tanpa Laporan Kekerasan Seksual
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memperkuat upaya perlindungan kepada perempuan dan anak khususnya terkait kasus kekerasan seksual yang masih kerap terjadi. Sinergi dan koordinasi dari lintas sektoral terus dilakukan untuk semakin memaksimalkan tidak hanya penindakan tapi pencegahan kasusnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan hingga saat ini masih ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Kendati demikian upaya penindakan dan pencegahan senantiasa dilakukan.

"Seperti dengan sekarang, mungkin enam bulan ini tiada hari tanpa laporan kekerasan seksual. Memang kalau kita bicara kekerasan ini adalah fenomena gunung es," kata Bintang ditemui di Balairung UGM, Selasa (17/5/2022).

Maka dari itu, Kementerian PPPA, akan terus berupaya untuk mengawal setiap kasus yang muncul. Koordinasi juga selalu dilakukan dengan sejumlah pihak di daerah dimana kasus kekerasan seksual itu muncul.

Baca Juga:Susun Peraturan Turunan UU TPKS, Kementerian PPPA Gandeng Akademisi UGM

"Jadi bagaimana setiap kasus itu betul-betul kita koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) juga bagaimana kasus itu betul-betul bisa diselesaikan secara tepat, tuntas itu yang harapan kita," ujarnya.

Bintang menilai bahwa isu perempuan dan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan multisektoral. Sehingga pihaknya tidak bisa sendiri dalam menangani setiap kasus yang muncul.

Harus ada koordinasi dan sinkronisasi yang baik antar setiap kebijakan di semua sektor untuk menanggulangi hal tersebut. Sehingga nantinya dapat tercipta suatu kekuatan yang sinergi dan kolaborasi.

"Makanya setiap kasus akan kita kawal sebaik-baiknya untuk memberikan keadilan kepada korban demikian juga efek jera kepada pelaku," tandasnya.

Baca Juga:Terus Kawal Perpres dan PP dari UU TPKS, Menteri PPPA Sebut Tak Mau UU TPKS Nantinya Tidak Implementatif di Lapangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak