SuaraJogja.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, meski Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan adanya pelonggaran pemakaian masker.
"Kami tetap menyarankan masyarakat tetap memakai masker, karena tidak selalu ada di ruangan terbuka. Tetap membawa masker, bisa dipakai di ruang terbuka atau ruang tertutup," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Ia mengatakan di ruang terbuka yang mungkin berkerumun juga diharapkan memakai masker karena pada kenyataannya kasus terkonfirmasi COVID-19 masih ada, sehingga harus dijaga semua supaya pandemi COVID-19 benar-benar berakhir.
"Sedikit demi sedikit, protokol kesehatan kami longgarkan. Nanti menuju endemi kami bebaskan semua. Tapi saat ini, kita harus tetap waspada dan menaati protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga:Virolog Unsoed Sebut Keputusan Pelonggaran Penggunaan Masker Secara Terbatas Sudah Tepat
Fajar mengakui capaian vaksinasi penguat atau dosis ketiga belum maksimal. Nanti kalau capaiannya sudah mencapai 90 persen ke atas, semua akan dibuka kegiatan.
"Nanti ketua satuan tugas COVID-19 bukan lagi saya, semoga lebih baik dari pada saya," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan hari ini ada tambahan satu terkonfirmasi COVID-19. Kemudian, posisi keterisian bangsal isolasi COVID-19 sebesar 2,27 persen atau tiga tempat tidur terisi dari 132 yang disediakan.
"Kemudian, keterisian bangsal COVID-19, non-COVID-19 dan suspek sebanyak 8,33 persen atau 11 tempat tidur terisi dari total 132 tempat tidur yang disediakan," katanya.
Baca Juga:Boleh Buka Masker, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Minta Masyarakat Tidak Euforia