Sebelumnya diberitakan, Polres Sleman merilis informasi, perihal adanya tiga warga Sleman meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan, Kamis (19/5/2022).
Ketiganya tewas usai mengonsumsi miras oplosan yang diduga dijual oleh pasutri APS (43) dan FAS (50). Pasutri ini beralamat di Kalurahan Madurejo.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menuturkan, tiga orang warga Sleman, masing-masing AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY warga Berbah meninggal dunia. Usai mengonsumsi miras, pada Rabu (18/5/2022) dini hari.
Minuman tersebut dibeli dengan sistem COD, lanjut Rony. Tak lama setelah mengonsumsi minuman tersebut, satu orang meninggal dunia. Satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan.
Baca Juga:Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
"Akhirnya, ketiga orang itu meninggal dunia," ujar dia.
Kasus ini masih ditelusuri pihak Kepolisian, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya atau pelaku lain yang terlibat.
Kontributor : Uli Febriarni