Polri Ungkap 230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng

Hingga akhirnya diungkap kasus penyalahgunaan BBM maupun elpiji bersubsidi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pati, dengan barang bukti solar bersubsidi sekitar 25 ton

Galih Priatmojo
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:46 WIB
Polri Ungkap 230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat konferensi pers kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi gudang penyimpanan di Jalan Juwana - Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/5/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

"Disparitas harga ini diduga yang merangsang pelaku memanfaatkan peluang melakukan usaha yang menyalahi ketentuan sehingga hal itu bisa menimbulkan kerugian masyarakat yang sesungguhnya memiliki hak untuk mendapatkan Pertalite, solar, maupun elpiji bersubsidi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak