Tekan Angka Pengguna Narkoba di Jogja, BNNP DIY Bentuk IBM di Setiap Desa

Meski belum mencakup seluruh desa, menurut Windy, keberadaan IBM cukup membantu program rehabilitasi yang digalakkan BNNP DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Mei 2022 | 09:55 WIB
Tekan Angka Pengguna Narkoba di Jogja, BNNP DIY Bentuk IBM di Setiap Desa
Jajaran BNNP DIY bersama Kepala BNNK se-DIY memaparkan kinerja selama satu tahun dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNNP DIY, Kota Jogja, Rabu (29/12/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Prevalensi pengguna narkoba di DIY mengacu penelitian yang dilakukan BNN secara periodik pada tahun 2019 mencapai 2,30 persen atau sebanyak 18.082 orang dari jumlah penduduk.

Kendala program rehabilitasi, kata dia, dipicu kurangnya informasi para penggunanya serta masih rendahnya kepedulian keluarga.

Selain itu, tidak sedikit para pengguna maupun pecandu narkoba yang beranggapan bahwa inisiatif wajib lapor serta mengakses rehabilitasi bakal berujung pada proses hukum.

Padahal, kata dia, selain gratis, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi dipastikan bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga:Semai Bibit Ganja Sejak Agustus 2021, Tiga Warga asal Jogja Diamankan BNNP

"Terkadang pecandu, apalagi pengguna, kalau baru sekali pakai merasa belum bermasalah sehingga belum merasa perlu rehabilitasi," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak