Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Diduga Tersandung Kasus Suap Perizinan Apartemen

Sebelum terjadi OTT terhadap Haryadi Suyuti, KPK sudah melakukan pemantauan selama sebulan

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Juni 2022 | 23:55 WIB
Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Diduga Tersandung Kasus Suap Perizinan Apartemen
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi keterangan pada wartawan di sela-sela vaksinasi pelajar dan warga umum di SMAN 1 Teladan Yogyakarta, Minggu (22/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022). Haryadi ditangkap bersama dengan pejabat ASN sekitar pukul 15.30 WIB.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap terkait perizinan apartemen.

"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen," ucap Ali seperti dikutip dari HarianJogja.com.

Selain menggelar OTT di Yogyakarta, tim KPK juga diketahui melakukan penangkapan di Jakarta.

Baca Juga:Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti

Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus suap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia. 

Dipantau selama sebulan

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko saat dihubungi menyebutkan bahwa sebelum terjadinya OTT, KPK diketahui telah melakukan pemantauan selama kurang lebih sebulan.

"Kasusnya kita kan juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujarnya.

Baca Juga:OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Jakarta dan Yogyakarta

Ia pun belum bisa memastikan siapa saja yang kemudian dibawa oleh petugas KPK pada hari ini, begitu juga dengan kasus apa yang kemudian membuat KPK datang ke Yogyakarta.

"Untuk kasus apa enggak tahu, cuma sempat menyupervisi gitu loh di beberapa dinas, dari KPK-nya," imbuhnya.

Ia menyebut bahwa sejauh ini keterlibatan kasus ini hanya berada di lingkungan eksekutif saja, terkhusus di Balai Kota Yogyakarta.

"Ya kalau kantornya mulai disegel kan ada sesuatu yang dicurigai to. Mosok ruangan sampai disegel ya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak