Dua Perwira Diduga Terlibat Penganiayaan Terhadap Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY: Mereka Akan Jalani Sidang Kode Etik

anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma telah diperiksa oleh Propam DIY

Galih Priatmojo
Selasa, 07 Juni 2022 | 03:12 WIB
Dua Perwira Diduga Terlibat Penganiayaan Terhadap Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY: Mereka Akan Jalani Sidang Kode Etik
Bryan Yoga Kusuma korban pengeroyokan di Holywings Jogja, memberikan keterangan pada wartawan secara daring, Senin (6/6/2022).

Ia mengungkapkan dalam peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian. Salah satu pihak mengenai seorang anggota kepolisian yang waktu itu diduga berusaha melerai. Akibatnya perkelahian pun berkembang.

“Itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir,” kata dia.

Kasus ini ditangani di Polres Sleman. Sementara Polda DIY memeriksa dari sisi kode etik para anggota kepolisian yang terlibat. Terkait kasus ini, ada empat laporan yang dibuat Polres Sleman, yakni laporan dengan terlapor Bryan, laporan dengan pihak terlapor lawannya, laporan kecelakaan yang menimpa Bryan ketika di depan Polres Sleman dan laporan model A untuk Bryan.

Karena lukanya akibat penganiayaan dan kecelakaan itu Bryan saat ini masih dirawat di rumah sakit Bethesda. “Laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Bryan sampai sekarang belum bisa di-BAP [berita acara pemeriksaan]. Kecelakaan di jalan magelang. Luka cukup serius,” ungkapnya.

Baca Juga:Gelar Rekonstruksi Penusukan Seturan, Polda DIY Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak