Komisi Penyelidikan PBB Tegur Israel karena Upayakan "Kendali Penuh"

Israel memboikot penyelidikan Dewan HAM PBB itu dan menuduhnya bias serta melarang para penyelidik masuk.

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:33 WIB
Komisi Penyelidikan PBB Tegur Israel karena Upayakan "Kendali Penuh"
Polisi Israel berjaga-jaga selama kunjungan sekelompok orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pada (5/5/2022). [AHMAD GHARABLI / AFP]

SuaraJogja.id - Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB setelah perang Gaza 2021 mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan di tanah yang diinginkan warga Palestina untuk membentuk negara.

Hal itu disampaikan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (7/6).

Kementerian luar negeri Israel menyebut laporan itu "membuang-buang uang dan usaha" yang sama dengan sebuah upaya perburuan penyihir.

Israel memboikot penyelidikan Dewan HAM PBB itu dan menuduhnya bias serta melarang para penyelidik masuk.

Baca Juga:Diresmikan PBB, Ini 4 Fakta di Balik Pergantian Nama Negara Turki Jadi Turkiye

Munculnya mandat penyelidikan PBB itu dipicu oleh konflik 11 hari yang terjadi pada Mei 2021 di mana 250 warga Palestina di Gaza dan 13 orang di Israel tewas.

Mandat penyelidikan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebelum dan sesudah konflik itu dan berusaha untuk menyelidiki "akar penyebab" ketegangan.

Laporan komisi penyelidikan PBB itu mengutip bukti yang mengatakan Israel "tidak berniat mengakhiri pendudukan" dan mengejar "kendali penuh" atas apa yang disebut Israel sebagai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang diambil oleh Israel dalam perang 1967.

"Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup," kata laporan itu dan mendesak tindakan tambahan untuk memastikan pemastian hak asasi manusia yang setara.

Mengutip undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi orang Palestina yang menikah dengan orang Israel, laporan itu menuduh negara itu memberikan "status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda" untuk orang-orang minoritas Arab.

Baca Juga:Disetujui PBB, Nama Turki Resmi Berubah Jadi Turkiye

Israel mengatakan langkah-langkah tersebut untuk menjaga keamanan nasional dan karakter Yahudi negara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak