SuaraJogja.id - Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) telah menginfeksi di 12 kapanewon se-Kabupaten Sleman. Sebanyak 12 kapanewon tersebut yakni Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Nawangwulan mengatakan, hanya ada lima kapanewon yang aman dan belum ada laporan kasus PMK ternak.
Nawangwulan menyebutkan, hingga Rabu (8/6/2022) pukul 14.00 WIB tercatat ada 908 kasus hewan ternak yang diperiksa kaitannya dengan penularan PMK.
"Sebanyak 24 ekor telah terkonfirmasi positif PMK lewat pengecekan laboratorium. Dari jumlah kasus tersebut, terdapat delapan ternak dinyatakan sembuh, tiga ternak mati," kata dia, di hadapan wartawan, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga:Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini
Selain itu, sebanyak 897 ternak dalam pengawasan dan pengobatan oleh petugas teknis kesehatan hewan.
"Tidak ada yang dipotong paksa," ucapnya.
Tingginya angka kasus PMK di Kabupaten Sleman disebabkan adanya kecepatan respon dan tracing (penelusuran) oleh para petugas teknis kesehatan hewan, terhadap kasus yang dilaporkan oleh pemilik ternak.
Ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan yang ada, juga sangat mendukung kecepatan respon selama ini.
Dari hasil investigasi di semua titik kejadian kasus, diketahui penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman, ditengarai berasal dari masuknya ternak dari luar daerah, pedagang ternak dan alat pengangkutnya.
Penyebab lainnya yaitu, pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar Kabupaten Sleman, serta adanya mutasi (virus) ternak dalam wilayah Kabupaten Sleman.
- 1
- 2