Lima Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Urung Ujian, Bupati Minta Hak Anak Dipenuhi

"Anak-anak akhirnya bisa ikut ujian," ujar Bupati Bantul

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:10 WIB
Lima Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Urung Ujian, Bupati Minta Hak Anak Dipenuhi
SMP Muhammadiyah Banguntapan - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Asisten Ombudsman Perwakilan DIY, Muhammad Rifki saat melakukan investigasi di sekolah mengungkapkan awalnya hanya satu orang tua yang melapor ke Ombudsman. Namun setelah ditelusuri ada lima siswa yang tidak bisa ujian karena menunggak sebesar Rp3-4 juta.

Padahal sesuai kebijakan pemerintah, layanan pendidikan kepada siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan serta Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013.

"Dalam aturan itu sudah jelas tidak boleh dikaitk-kaitkan. Berlaku untuk [sekolah] negeri maupun swasta]. Kalau itu dikaitkan maka pasti ada permasalahan. Ada pelanggaran aturan itu, dugaan disitu, tapi kami belum menyimpulkan," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Tak Bisa Ikut Ujian karena Belum Lunasi Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP di Banguntapan Diejek Teman-temannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak