Tak Ditemukan Kasus PMK di Pasar Pengasih, Pemkab Kulon Progo Buka Transaksi Jual Beli Sapi

Dari hasil pemeriksaan tidak ada gejala apapun yang dialami hewan di pasar Pengasih hingga saat ini.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:15 WIB
Tak Ditemukan Kasus PMK di Pasar Pengasih, Pemkab Kulon Progo Buka Transaksi Jual Beli Sapi
Ilustrasi sapi - apa itu kasus PMK sapi, penyakit menular menyerang hewan ternak. (Pexels/Min An)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo membuka luas pasar hewan Pengasih untuk transaksi jual beli sapi dan kambing. Hal itu mengingat bahwa suspek kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), nihil di pasar setempat.

Aris Nugraha, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mengatakan tak ada gejala apapun yang dialami hewan di pasar Pengasih hingga saat ini.

"Kami tidak menemukan adanya hewan ternak yang terpapar atau memiliki gejala klinis PMK, sehingga tidak ada alasan menutup Pasar Hewan Terpadu Pengasih," kata Aris, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).

Ia menerangkan bahwa jajarannya dari DPP dan Polri melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang keluar masuk ke Kulon Progo, termasuk Pasar Hewan Terpadu Pengasih.

Baca Juga:Jumlah Ternak yang Terjangkit PMK di Cirebon Mendekati Angka Seribu, Puluhan Terpaksa Disembelih

Petugas kesehatan hewan juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak yang suspek atau dinyatakan positif PMK.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, jumlah hewan ternak yang positif PMK per 13 Juni 2022 kemarin, sebanyak 307 ekor dan 40 ekor di antaranya sudah sembuh.

"DPP Kulon Progo memiliki standar operasional prosedur. Hewan yang masuk ke wilayah ini harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan bukan dari daerah wabah," katanya.

Aris mengimbau kepada peternak yang memiliki hewan ternak dengan suspek atau memiliki gejala klinis PMK, segera melaporkan kepada dokter hewan setempat agar dilakukan pemeriksaan. Nantinya harus dilakukan isolasi selama 14 hari.

"Karena masa inkubasi virus 14 hari. Selanjutnya barus bisa didistribusikan," katanya.

Seorang peternak di Pendem, Kalurahan Sidomulyo, Sukarman mengaku kuatir dengan adanya temuan PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak di Kulon Progo.

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, dirinya menyemprotkan cairan disinfektan yang diberikan oleh DPP Kulon Progo ke kandangnya setiap sepekan sekali.

"Saat petugas kesehatan hewan melakukan pemantauan dan pemeriksaan di tempat kami, semua hewan ternak dalam kondisi sehat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak