SuaraJogja.id - Aturan terbaru berkendara motor melarang para pengendara untuk menggunakan sandal. Pengendara diwajibkan memakai sepatu. Peraturan baru ini dibuat karena dianggap dapat membahayakan pengendara di jalan.
Pertanyaannya, apakah sudah ada aturan resminya. Terkait aturan hukum dan ketertiban berkendara diatur pada Pasal 57 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun jika diteliti, pada pasal ini tidak dibahas secara spesifik soal kewajiban bersepatu.
Sekalipun begitu, ternyata ada Undang-Undang lain yang menyertakan penggunaan sepatu saat berkendara. Adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tepatnya pada Pasal 4 dijabarkan benar soal perangkat pakai apa saja yang harus dikenakan oleh pengendara motor. Mulai dari jaket yang dapat memantulkan cahaya, celana panjang, sarung tangan, membawa jas hujan, dan tentu saja wajib bersepatu.
Baca Juga:Wih! Selain Ajari Gibran Rakabuming Raka Berkuda, Prabowo Juga Beri Jan Ethes Hadiah Sepatu
Peraturan yang sah secara hukum ini sebenarnya sudah cukup jelas dan kuat untuk mewajibkan para pengendara motor memakai sepatu mereka.
Awalnya aturan ini mulai diperdengarkan kembali, tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan tidak setuju. Apalagi jika mereka berkendara hanya ke tempat yang dekat. Namun sekalipun protes, masih banyak juga yang tetap mematuhi peraturan tersebut.
Seperti yang terekam oleh video yang diunggah oleh @imma._83 ini. Video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu berdaster yang baru saja pulang belanja dari pasar dengan sepeda motor.
Sang ibu-ibu itu tampak mengenakan sepatu lengka dengan kaos kaki hitam yang tingginya hampir mencapai lutut. Cara ibu ini bersepatu mengingatkan kita dengan para pemain bola kaki.
“Jangan takut ditilangnya, tapi sepatu memang perlindungan terbaik ketika mengendarai motor, hari apes kita ga tau bestie,” tulis @medhiart.
“Besok-besok harga sepatu pasti mulai naik,” tulis @momacii.
“Kalau di luar negeri mau kemana-mana atau ke pasar juga pakai sepatu, pakai sandal itu di dalam rumah,” tambah @hamorasiahaan.
“Aku ke pasar naik motor selalu pakai sepatu selain biar aman biar kaki ga item,” akun @metty menjelaskan.
“Nanti kalau ke warung juga harus pakai sepatu walaupun cuma 2 menit. Karena pakai motor,” tulis @reynand.
Kontributor SuaraJogja: Gabrella Seilatuw