Mulai 2024 Bakal Berkantor di IKN, Korps Brimob Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Satu

Selain polsek dan polres, IKN diperkuat dengan Korps Brimob yang telah dikukuhkan pengembangan dan penguatannya oleh Kapolri

Galih Priatmojo
Minggu, 19 Juni 2022 | 17:08 WIB
Mulai 2024 Bakal Berkantor di IKN, Korps Brimob Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Satu
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden]

Saat ini wilayah IKN masih dalam yuridiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Kepolisian resor atau polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, maka jabatan kepala polres (kapolres) diamanahkan pada seorang komisaris besar polisi (kombes).

Kepolisian sektor adalah unit di bawah polres, di wilayah satu kecamatan, dan dipimpin seorang ajun komisaris polisi (AKP), Pada kecamatan-kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan distrik-distrik di Sarawak atau Sabah, Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, polsek dipimpin seorang komisaris polisi (kompol) untuk mengimbangi pangkat Penguasa Polis Perwira Polis Diraja Malaysia (PDM) yang menjadi rekan dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di sisi Malaysia.

Selain polisi, saat ini di wilayah IKN sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman. Jumlah personel itu, kata Pangdam VI Mulawarman Mayjen Teguh Rumekso pada kesempatan terpisah bisa ditingkatkan hingga satu peleton sesuai kebutuhan.

Baca Juga:Bangun Polsek hingga Polres, Mabes Polri Pindah Kantor di IKN 2024, Satuan Brimob Dipimpin Jenderal Bintang Satu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak