SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu geger sebuah unggahan di medsos yang memperlihatkan adanya rendang babi yang diperjualbelikan. Polemik soal adanya rendang non halal itupun mendapat tanggapan dari Gus Miftah hingga Ustadz Adi Hidayat.
Seperti diketahui, menu rendang babi dalam sepekan terakhir ramai jadi polemik. Menu rendang babi mencuat lewat kicauan Ustadz Hilmi Firdaus yang menyoroti adanya restoran padang bernama Babiambo yang menjual menu rendang babi.
Meski si pemilik sudah memberi klarifikasi bahwa restonya sudah tak beroperasi sejak dua tahun silam, tetapi menu rendang babi masih terus menuai sorotan publik, termasuk di antara para pemuka agama yakni Gus Miftah hingga ustadz Adi Hidayat.
Lewat akun Instagramnya, Gus Miftah mula-mula mengucapkan terima kasih kepada penjual makanan yang telah memberikan label non halal pada makanan haram.
Baca Juga:Rendang dan Bumbu Pecel Pengobat Rindu Jemaah Haji di Tanah Suci
Lebih lanjut, Gus Miftah kemudian memberikan saran kepada umat muslim untuk tidak membeli makanan haram tersebut.
"Ketika melihat makanan non halal yang kita lakukan jangan emosi cukup nggak usah dibeli," katanya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu melontarkan pertanyaan dengan diiringi senyuman.
"Eeh ngomong-ngomong, sejak kapan rendang punya agama?" kata Gus Miftah.
Terpisah, pertanyaan Gus Miftah terkait rendang dan agamanya itu muncul di sebuah channel YouTube Hendri Official yang disandingkan dengan bahasan serupa dari ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga:Bawa Bekal Makanan Khas Indonesia ke Tanah Suci, Jemaah Calon Haji: Biar Semangat Makannya
Dalam video yang diunggah, Ustadz Adi Hidayat seolah memberikan jawaban atas pertanyaan Gus Miftah soal sejak kapan rendang punya agama.
Menurut pendiri Quantum Akhyar Institute itu, mempertanyakan agama rendang bukanlah hal yang berfaedah. Sama halnya dengan mempertanyakan kewarganegaraan batik atau angklung yang sudah identik dengan Indonesia.
"Sejak kapan rendang itu punya agama? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan. Kalau batik diklaim Malaysia mau tidak?... Itu pertanyaan yang tidak berfaedah karena memang itu sudah menjadi bagian yang melekat," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Kemudian Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa segala sesuatu yang sudah dikenal dan melekat itu sudah menjadi hukum. Oleh karena itu, hal yang berbeda dari norma adat akan dianggap menyimpang.
Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren al-Qur'an al-Hikmah ini menyebutkan bahwa rendang merupakan produk masyarakat Minang yang mengenal falsafah adat 'bersanding syara, syara berbanding kitabullah'.
Oleh sebab itu, setiap yang keluar dari Minang melekat dengan syariat Islam termasuk makanan sekalipun.
"Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agamanya pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan," kata Ustadz Adi Hidayat.