Dana FIF Mulai Terkumpul, Menkes Sebut Masih Perlu Dana USD 10,5 Miliar Lagi untuk Penanganan Pandemi

Budi menilai bahwa momentum G20 kali ini tepat untuk terus mendorong negara-negara lain ikut berpartisipasi dalam pendirian FIF.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Juni 2022 | 09:01 WIB
Dana FIF Mulai Terkumpul, Menkes Sebut Masih Perlu Dana USD 10,5 Miliar Lagi untuk Penanganan Pandemi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers First G20 Joint Finance and Health Ministerial Meeting (JFHMM) di Hotel Marriot Jogja, Selasa (21/6/2022) malam. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Disampaikan Sri Mulyani bahwa saat ini pendirian FIF tengah diproses Bank Dunia. Sejumlah berkas sudah diserahkan untuk dilakukan pengecekan hingga nanti akhirnya disetujui.
 
Ia meyakini para direktur Bank Dunia akan segera menggelar pertemuan untuk membahas pendirian FIF. Bahkan pihaknya sudah memiliki agenda pertemua dengan para direktur Bank Dunia tersebut pada tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

"Pada saat itu (30 Juni 2022), disetujui oleh jajaran direksi maka FIF akan mulai beroperasi. Ketika ditanya tentang tanggal (operasional FIF), itu mungkin tanggalnya," ujarnya. 

Dana yang akan digunakan untuk penanganan pandemi di masa mendatang itu terkumpul dari sejumlah negara G20. Diketahui sudah ada negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jerman, Indonesia, Singapura dan Wellcome Trust yang menyampaikan komitmennya untuk mendukung FIF. 

Dari dana yang sudah terkumpul ini selanjutnya akan bersama-sama dikelola oleh Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kehati-hatian Kunci Penanganan Pandemi yang Baik di Indonesia

"Pak Budi (Menkes) dan saya akan terus berusaha untuk mendapatkan dukungan sebanyak mungkin dari lebih banyak negara dan organisasi internasional bahkan filantropi agar mereka dapat berkontribusi di sisi pembiayaan (FIF)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak