Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah

Pemerintah menetapkan untuk pembelian minyak goreng curah syaratnya harus menyertakan NIK dan aplikasi Peduli Lindungi

Galih Priatmojo
Senin, 27 Juni 2022 | 16:32 WIB
Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
Suasana aktivitas pekerja pada salah satu agen minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak