Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi

Pihaknya sudah mendengar berita tentang penggantian sebesar Rp10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK, namun secara resmi belum mendapat surat dari pusat.

Eleonora PEW
Senin, 27 Juni 2022 | 17:50 WIB
Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi
[ILUSTRASI] Sapi terserang PMK di Riau [Antara]

SuaraJogja.id - Sejumlah peternak harus merelakan sapinya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga kini pun Pemkab Bantul masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi kepada para peternak terdampak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Senin, mengatakan, pihaknya sudah mendengar berita tentang penggantian sebesar Rp10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK, namun secara resmi belum mendapat surat dari pusat.

"Kita masih menunggu surat resminya dari pemerintah pusat tentang ganti rugi itu, sehingga kami belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat, karena sampai sekarang belum ada surat resmi," katanya.

Surat resmi dari pemerintah pusat terkait ganti rugi sapi tersebut penting sebagai acuan pemerintah daerah mengusulkan ganti rugi tersebut, juga akan diketahui kriteria yang seperti apa sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK.

Baca Juga:5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel

"Kriterianya bagaimana sampai sekarang belum ada resminya, apakah itu yang mati atau potong paksa, jadi kami belum bisa menjelaskan, kalau sudah ada surat, kita langsung mengusulkan sesuai dengan kriteria," katanya.

Berdasarkan informasi dari berita, bahwa salah satu kriteria yang mendapat ganti rugi akibat wabah PMK itu adalah peternak sapi skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau di Bantul sapi-sapi yang mati ada di peternak kecil, tapi yang positif itu terbesar di pedagang-pedagang," katanya.

Joko Waluyo mengatakan, kasus PMK pada hewan ternak yang ditemukan di wilayah Bantul hingga Minggu (26/6) malam sebanyak 2.109 ternak yang secara klinis positif terjangkit virus yang menyerang mulut dan kuku itu.

"Kemudian yang mati 10 ekor, potong paksa sebanyak 50 ekor, dan yang sembuh sejumlah 312 ekor," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak