Sebut Kliennya Tak di TKP, Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Klaim Polisi Salah Tangkap

RNS dan rombongan hanya berada di Druwo saat itu untuk melakukan tawuran atau perang sarung.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Juni 2022 | 18:24 WIB
Sebut Kliennya Tak di TKP, Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Klaim Polisi Salah Tangkap
Persidangan kasus penganiayaan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan Daffa Adzin (18) digelar di PN Yogyakarta, Selasa (28/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Lima pelaku penganiayaan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4/2022) berhasil ditangkap polisi. Saat ini kasus tersebut sudah memasuki persidangan.

Penasihat Hukum salah satu terdakwa kasus penganiayaan di Gedongkuning, RNS (19), Arisko Daniwidho Aldebarant menyebut bahwa polisi telah salah tangkap pelaku dalam perkara ini.

Arisko mengklaim bahwa kliennya bukan pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta hingga menyebabkan korban DA meninggal dunia. Ia menyebut RNS tak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

"Memang pada saat itu ada peristiwa bersamaan, satu di Gedongkuning dan satu di perempatan Druwo. Rombongan RNS memang ada di tawuran janjian dengan lawan di Druwo. Habis itu [tawuran] selesai pulang. Jadi tidak ngerti peristiwa apa yang di Gedongkuning. RNS tidak pernah di Gedongkuning," klaim Arsiko seusai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Masuk Meja Hijau, JPU Berikan Dakwaan Alternatif

Hal itu, dilanjutkan Arsiko, semakin diperkuat dengan analisa dari bukti-bukti yang telah diperiksa. Dari sana tidak ditemukan indikasi kliennya berada di lokasi kejadian atau Gedongkuning saat kejadian.

Ia menyebut bahwa RNS dan rombongan hanya berada di Druwo saat itu untuk melakukan tawuran atau perang sarung. Bahkan, pihaknya juga menampik bahwa gir yang diduga sebagai barang bukti kasus tersebut merupakan milik terdakwa.

Lima pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang diamankan di Mapolda DIY. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Lima pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang diamankan di Mapolda DIY. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Bukan [gir bukan milik RNS]. Menurut pengamatan kami bukan. Kami cukup bukti dan saksi-saki juga udah kami persiapkan," tuturnya.

Sehingga, Arsiko mengklaim bahwa telah terjadi salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya bukan RNS pelaku penganiayaan di Gedongkuning tersebut.

"Iya, salah tangkap, kemungkinan error in personal. Terkait peristiwa benar atau tidak saya nggak ngerti. Namun berkaitan dengan terdakwa RNS kami meyakini bukan pelakunya," ucapnya.

Baca Juga:Korban Salah Tangkap Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, KontraS Sebut Hakim Ikut jadi Aktor Ketidakadilan Fikry dkk

Saat ini, Arsiko masih belum bersedia untuk menjabarkan lebih jauh terkait hal tersebut. Namun dari sidang pertama tersebut pihaknya telah mengajukan eksepsi.

"Berkaitan eksepsi belum saatnya disampaikan bukti-buktinya. Mungkin fakta awal tidak adanya [RNS] di tempat kejadian dimaksud, nanti kami jelaskan dan lain-lain. Ada banyak banget yang tidak sesuai," terangnya.

Sebelumnya dalam sidang perdana ini, terdakwa RNS yang diketahui sebagai eksekutor dalam kasus ini menyatakan keberatannya. Pihaknya menilai bahwa dakwaan yang disampaikan oleh JPU tadi tidaklah benar.

"Tidak benar, demi Allah bukan saya," kata RNS.

RNS juga menampik bahwa gir motor yang diduga telah digunakan dan menjadi barang bukti merupakan miliknya.

"Enggak benar, yang mulia," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak