Disebut Salah Tangkap Dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Begini Tanggapan Polisi

Polisi mengatakan, seharusnya klaim itu disampaikan saat awal penangkapan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Juni 2022 | 18:40 WIB
Disebut Salah Tangkap Dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Begini Tanggapan Polisi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana/SuaraJogja.id]

"Memang pada saat itu ada peristiwa bersamaan, satu di Gedongkuning dan satu di perempatan Druwo. Rombongan RNS memang ada di tawuran janjian dengan lawan di Druwo. Habis itu (tawuran) selesai pulang. Jadi tidak ngerti peristiwa apa yang di Gedongkuning. RNS tidak pernah di Gedongkuning," klaim Arsiko seusai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak