SuaraJogja.id - Restoran Holywings Jogja, yang berlokasi di tepian Jalan Magelang, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman resmi ditutup, Rabu (29/6/2022). Spanduk besar berlatar kuning dan tulisan kapital berwarna merah milik Pemkab Sleman telah menempel di pintu bangunan restoran waralaba itu.
Kepala Sat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala mengungkap, eksekusi penutupan dan penyegelan Holywings dilakukan sebagai bentuk respons dari Pemkab Sleman.
Penutupan Holywings menjadi jawaban Bupati Sleman terhadap surat yang dikirimkan oleh organisasi masyarakat, terkait beberapa hal. Salah satunya mengenai adanya pelanggaran Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkapnya, usai penyegelan.
Baca Juga:Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
Menurut Evie, benar memang dari Holywings Sleman tidak menerbitkan promosi terkait program khusus bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Promosi program itu berasal dari Holywings pusat.
"Otomatis karena ini franchise, diperkirakan promosi akan terjadi di semua usaha Holywings. Jadi untuk mencegah keresahan masyarakat, mengapresiasi terhadap keluhan sebagian masyarakat yang menyampaikan kepada Bupati Sleman, maka tindakan ini yang diambil," kata dia.
Kala ditanya permanen tidaknya penutupan, Evie menyebut sampai saat ini belum ada batas waktu yang ditetapkan.
"Tapi akan mengikuti perkembangan, kami akan melihat yang pasti saat ini sudah dilakukan penutupan," tandasnya.
Baca Juga:Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan
Sementara itu, soal nasib karyawan yang tidak punya pekerjaan pascapenutupan Holywings, Evie mengatakan, "Itu manajemen ya. Manajemen Holywings."