"Kalau pakai pertamax bisa rusak mobil tua saya, jadi harus pakai pertalite," ungkapnya.
Tak hanya kesulitan membuka laman, syarat administrasi pembelian BBM subsidi juga merepotkan. Apalagi bila kendaraan roda empat yang dimiliki memiliki nama pemilik yang berbeda dari pemakai atau belum diganti nama plat kendaraan.
Warga Wirosaban itu harus mengunduh QR Code sesuai dengan nama STNK atau NIK. Akhirnya dia tidak bisa menggunakan mobil dan kembali memakai sepeda motor.
"Ya sudahlah pakai motor saja kalau memang syarat administrasi ini merepotkan," imbuhnya.
Baca Juga:Deretan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Berikut Daftarnya
Kontributor : Putu Ayu Palupi