Pendapat tersebut, yakni meminta kejelasan atas kelanjutan penanganan perkara, yang muncul akibat terjadinya peristiwa keributan antar dua kelompok di sebuah tempat karaoke.
"Kami sudah komunikasikan kepada mereka dan mereka bersedia diajak berkomunikasi. Lalu sebagian besar akan kembali ke tempat mereka dan ada perwakilan yang akan kami pertemukan dengan penyidik, untuk penjelasan penanganan perkaranya," terangnya.
Menurut Imam, ia meyakini laporan atas kericuhan Senin (3/7/2022) sudah diterima oleh pihak Polda.
"Tadi kami dapat informasi, saksi sudah diperiksa. Kami dari pihak kepolisian, mengimbau masing-masing pihak untuk menerima proses yang berlaku, mematuhinya," kata dia.
Baca Juga:Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
"Kalau memang nanti ada pihak-pihak yang ditetapkan bertanggungjawab atas kejadian itu, maka kami minta untuk menghormati dan bertanggungjawab," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni