SuaraJogja.id - Perwakilan Wadon Wadas, Anis Maqfiroh menyebut bahwa informasi sejumlah warga di Desa Wadas telah menerima uang ganti rugi (UGR) tidak benar. Menurutnya kabar tersebut merupakan salah satu upaya penggembosan warga agar setuju dengan rencana penambangan batu andesit di wilayahnya.
"Pasca pembayaran ganti rugi yang publik tahu sudah banyak mengetahui bahwa warga Wadas menerima rencana pertambangan. Padahal sesungguhnya itu berita tidak benar. Saya melihat itu merupakan salah satu upaya penggembosan pemerintah, pemrakarsa dan lain-lain," kata Anis di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).
Anis menuturkan bahwa sebenarnya sebagian besar warga Wadas tetap menolak rencana pemerintah untuk melakukan penambangan di desanya tersebut. Namun tidak dipungkiri sejumlah upaya masih terus dilakukan pemerintah untuk mendapatkan restu dari warga guna memanfaatkan tanahnya.
"Sebenarnya masyarakat tidak ingin menjadi pecah belah tetapi sekarang kondisinya adalah pemerintah sengaja menggunakan cara-cara yang tidak patut untuk memecah belahkan kami," tuturnya.
Baca Juga:Ganjar Pranowo: Apa Iki Mas? Oh Ada Save Wadas, Terima Kasih Mas
"Saya sebagai perwakilan wadon wadas tentunya sangat miris sekali melihat apa yang terjadi pada Wadas saat ini. Tapi yang pasti kami akan tetap terus menolak rencana pertambangan di desa kami karena ini menyangkut keberlanjutan hidup bagi anak cucu kami nanti," sambungnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan uang ganti rugi kepada sejumlah warga pemilik tanah di Desa Wadas yang sejak awal setuju dengan penambangan batu andesit pada April 2022 lalu. Walaupun sudah ditolak, pemerintah terus berupaya untuk mendapatkan batu andesit di Wadas.
Bahkan pemerintah juga sempat melakukan teror dengan mengirimkan ribuan aparat ke Wadas, medio Februari 2022 lalu. Setelah itu pemerintah melalui 'kaki-tangannya' terus melakukan gerilya untuk menggerogoti pertahanan warga Wadas.
"Sekali lagi, kami tegaskan itu bukan keputusan resmi dari Gempadewa. Kami tetap tegas menolak tambang andesit," ujar Ketua Gempadewa Insin Sutrisno.