SuaraJogja.id - Pemkab Sleman, Forum Lalu Lintas dan sejumlah pihak menggelar pertemuan, soroti kepadatan dan kemacetan yang kerap terjadi di simpang Jalan Wahid Hasyim, Padukuhan Dabag, Kalurahan Condong Catur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengungkap, lewat pertemuan itu, muncul usulan penerapan jalur satu arah dan opsi manajemen lalu lintas dalam bentuk lain, di ruas jalan yang populer disebut simpang Outlet Biru (OB) itu.
Dari hasil kajian yang dilakukan, kinerja pelayanan jalan di Jalan Wahid Hasyim serta titik pertemuan Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Selokan Mataram sudah hampir mendekati tingkat kemacetan.
"Di lokasi, simpang OB, berdasarkan lokasi kajian, kinerja jalannya E, hampir mendekati F. Padahal, dengan indikator kinerja jalan menggunakan v/c ratio, jalan yang bagus punya rasio D dan ke atas. Misalnya seperti C,B,A," terangnya, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga:Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Kini Pengendara Dilarang Putar Balik di Bundaran HI
"Artinya, dilihat dari tingkat pelayanan atau indikatornya, jalan itu sudah bermasalah. Itu diperkuat ketika pagi dan sore jalan itu hampir macet," tambahnya.
Dalam hasil kajian yang dipaparkan Dishub Sleman kepada forum, kemacetan lalu-lintas di lokasi terjadi pada pagi hari pukul 07.00-08.00 WIB. Sedangkan sore hari kemacetan nampak pada pukul 15.00-18.00 WIB.
"Dari inventarisasi, lebar jalan juga tidak memenuhi standar untuk kendaraan, khususnya roda empat," tambahnya.
Kondisi lain yang terlihat dalam kajian, yakni banyaknya hambatan samping berupa kendaraan parkir sepanjang ruas Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Selokan Mataram.
Dari hasil rapat forum lalu lintas, diputuskan ada sejumlah opsi yang diambil untuk mengurai kemacetan di simpang OB.
Baca Juga:Formula E Buat Rekayasa Lalu Lintas, Kemenhub Siapkan Skema Arus Barang di Tanjung Priok
"Alternatifnya, jalur satu arah penuh, jalur alternatif hanya jam-jam tertentu khusus roda empat. Kemudian dalam jangka panjang ada pemasangan APILL di lokasi dimaksud," sebut dia.
"Prinsip jalur satu arah itu kan v/c rationya 0,85 dengan adanya v/c ratio 0,85 atau hampir 1 di lokasi yang dimaksud, maka indikatornya [untuk diberlakukan satu arah] itu kan sudah memenuhi," tuturnya.
Hanya saja, opsi penerapan jalur satu arah ini masih akan ditinjau kembali dalam waktu dekat. Sekaligus melihat jalur mana saja yang memiliki kinerja jalan yang baik, dan bisa dipakai sebagai jalur alternatif memecah kepadatan kendaraan di ruas itu.
"Ketika berbicara dengan v/c ratio, berarti kita harus mengurangi volumenya. Yaitu dengan cara satu arah, pembatasan," imbuhnya.
Rapat forum lalu lintas pembahasan simpang OB, lanjut Bambang, juga dihadiri oleh pemerintah padukuhan, Polda DIY, Polres Sleman, Polsek Depok Barat, hingga akademisi.
Kontributor : Uli Febriarni