DPRD Minta Dinsos-P3A Kulon Progo Data Warga yang Dicoret DTKS

Sri Budi Utami mengatakan warga yang dicoret dari DTKS sehingga menjadi tidak aktif kepesertaan BPJS-nya

Galih Priatmojo
Rabu, 13 Juli 2022 | 17:43 WIB
DPRD Minta Dinsos-P3A Kulon Progo Data Warga yang Dicoret DTKS
Kantor DPRD Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO- Dokumen Humas Setwan Kulon Progo)

Kemudian, rekomendasi SKTM dibawa ke Dinsos-P3A Kulon Progo untuk diverifikasi. Hasil verifikasi dalam bentuk daftar nama-nama yang diusulkan ke dalam kepesertaan PBI-APBD diserahkan dari Dinsos-P3A ke Dinkes.

Selanjutnya, Dinkes menyerahkan data usulan kepesertaan tersebut kepada BPJS Kabupaten Kulon Progo untuk diproses lebih lanjut sebagai peserta BPJS PBI-APBD.

BPJS menindaklanjuti untuk memasukkan nama-nama tersebut ke dalam kelompok peserta BPJS PBI-APBD. "Begitu langkah-langkah untuk diaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI-APBD bagi warga yang dicoret dari DTKS," katanya.

Baca Juga:DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Selesaikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak