Perlu Pengawasan, KPAI: 25 Persen Anak Indonesia Akses Media Digital Selama 5 Jam Lebih

Kewaspadaan itu harus terus dipupuk terlebih dengan kejahatan siber yang juga kian masif.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 Juli 2022 | 19:46 WIB
Perlu Pengawasan, KPAI: 25 Persen Anak Indonesia Akses Media Digital Selama 5 Jam Lebih
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Banyak anak-anak yang jadi korban pornografi, korban trafficking, padahal sebenarnya dia ada di rumah komunikasi dengan pelaku dan jaringan. Kondisi ini tentu tantangan berat bagi orang tua di dalam proses pengasuhan," tuturnya.

Namun di luar orang tua sebagai pelindung utama, kata Susanto, guru juga penting mengizinkan dan mengintegrasikan di dalam proses pembelajaran. Mengingat juga ana-anak saat ini memang banyak sumber-sumber belajar di media digital.

Sehingga penting integrasi literasi oleh guru di dalam ruang-ruang proses pembelajaran. Penting untuk dipastikan agar anak tidak mudah terpapar konten-konten negatif termasuk tidak dilibatkan menjadi pelaku distribusi konten pornografi maupun yang lain.

"Terakhir tentu dugaan kami memang karena kasus kejahatan siber ini sering terjadi bukan hanya lintas kabupaten tapi lintas provinsi bahkan lintas negara. Dengan kondisi tantangan yang berat hari ini memang kita harus bersatu padu memastikan anak-anak kita harus aman dari konten-konten negatif," pungkasnya.

Baca Juga:Waspada Tren TikTok, Terdeteksi 100.000 Email Vishing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak