Marak Kasus Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KPAI Berikan 3 Poin Evaluasi

Ketua KPAI Susanto menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi poin utama sebagai bahan evaluasi semua pihak agar kasus kejahatan seksual tak terulang lagi.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 Juli 2022 | 20:57 WIB
Marak Kasus Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KPAI Berikan 3 Poin Evaluasi
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)

SuaraJogja.id - Kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan semakin marak ditemui dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut buka suara memberikan sejumlah saran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang, sehingga anak-anak dapat menimba ilmu pengetahuan dengan tenang di lingkungan pendidikannya masing-masing.

Ketua KPAI Susanto menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi poin utama sebagai bahan evaluasi semua pihak agar kasus kejahatan seksual tak terulang lagi. Pertama satuan pendidikan berbasis asrama termasuk pesantren, harus terus meningkatkan tata kelola dengan baik.

"Termasuk memastikan agar sistem layanan ramah untuk anak-anak, tidak ada bully, kekerasan termasuk kekerasan seksual. Jadi kata kuncinya adalah peningkatan tata kelola layanan," ujar Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/202)

Baca Juga:Bukan Cuma Pemerkosaan, IDAI Jelaskan Bentuk Kejahatan Seksual pada Anak

Kedua, Susanto menilai kantor kementerian agama juga penting meningkatkan pengawasan dan pembimbingan. Agar satuan pendidikan berbasis asrama sejalan dengan semangat negara.

Satu sisi mencerdaskan, di sisi lain juga sesuai dengan nilai-nilai akhlak, etika, perlindungan anak, keadaban dan nilai moral yang berlaku di Indonesia.

"Karena kejahatan seksual terhadap anak itu kan tidak sejalan dengan nilai-nilai akhlak, dan nilai-nilai Pancasila," tegasnya.

Kemudian yang terakhir ketiga, kata Susanto, perlu untuk menciptakan ruang baik terhadap korban jika memang mengalami kasus serupa, sehingga dapat segera melapor dan tertangani.

"Jika ada kasus seperti itu ya jangan segan-segan untuk melapor karena kejahatan seksual itu memang tidak boleh terjadi," tuturnya.

Baca Juga:Sasar Anak di Bawah Umur, Pelaku Kejahatan Seksual Daring Buru Nomor Korban Melalui Grup WhatsApp

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak