Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana menyampaikan pembangunan jalan bebas hambatan ini harus dipersiapkan dengan matang agar tidak ada gangguan lingkungan di kemudian hari.
"Karena jalan bebas hambatan ini dibangun di atas tanah yang tentunya akan melawati sungai maupun saluran air yang bisa mengganggu lingkungan. Sehingga sejak awal harus dicermati," katanya.