SuaraJogja.id - Sekira 100 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) kembalu menggelar aksi penolakan terkait dengan penambangan batu andesit di wilayahnya. Mereka kali ini menggelar aksi bisu keliling desa yang berakhir di Kantor Desa Wadas pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Wadas, Siswanto mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk komitmen warga mempertahankan hak-haknya. Aksi ini ditujukan kepada pemerintah yang terus melakukan pengukuran tanah milik warga di Desa Wadas untuk menjadi lokasi tambang batu andesit.
"Kami melakukan aksi bisu karena kami sudah kehabisan kata-kata. Sudah belasan kali kami melakukan protes dan menempuh jalur hukum, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan kami," ujar Siswanto dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Disampaikan Siswanto, anggota Gempadewa melakukan aksi bisu tersebut ketika berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Bertepatan dengan dilakukannya inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas Tahap II.
Baca Juga:Situasi Wadas Kian Kondusif, Warga Bersedia Dilakukan Pengukuran Lahan
Proses pengukuran terhadap tanah milik warga yang menyerahkan tanahnya untuk ditambang itu diketahui sudah dilaksanakan sejak Selasa 12 Juli 2022 hingga Jumat 15 Juli 2022 hari ini.
Untuk diketahui bahwa lokasi tambang batu andesit sendiri bakal merampas tanah warga yang terletak di perbukitan Wadas mencapai 146 hektare. Batu itu sendiri rencananya bakal digunakan untuk membangun Bendungan Bener di Purworejo yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi. Kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami," tegasnya.
Seorang anggota Wadon Wadas, Sulimah menuturkan aksi simbolis dengan menempelkan uang di bagian muka ini mencerminkan sebuah simbol. Salah satunya simbol bahwa alam sebagai karunia Tuhan itu tidak bisa diganti dengan uang.
"Kami tidak silau dengan uang ganti rugi miliaran rupiah sehingga tega merusak alam," kata Sulimah.
Baca Juga:Masih Tolak Ganti Rugi Tanah Desa Wadas, Warga Disebut Dapat Intimidasi
Selain melangsungkan aksi diam, warga juga membawa berbagai poster untuk ditunjukkan kepada pemerintah. Mulai dari tulisan seperti 'Wadas harus lestari', 'Cabut IPL Wadas', hingga 'Usut tuntas kasus kriminalisasi terhadap warga Wadas' serta masih banyak lainnya.
"Kami minta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus di Wadas," ucapnya.