Lolos Verifikasi, Sri Sultan HB X Layak Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY

GKR Mangkubumi mengungkapkan, kraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur.

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Juli 2022 | 18:21 WIB
Lolos Verifikasi, Sri Sultan HB X Layak Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan Kepres Nomor 2 Tahun 2022 di Kraton Yogyakarta, Selasa (01/03/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 memastikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X bisa kembali ditetapkan gubernur dan wakil gubernur DIY selama lima tahun kedepan. Penetapan bisa dilakukan setelah DPRD DIY melakukan verifikasi, Selasa (19/07/2022).

"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang kemarin diserahkan oleh Kasultanan dan Puro Pakualaman," papar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Selasa siang.

Menurut Wakil Ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 tersebut, rapat verifikasi berkas yang dihadiri Kasultanan yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman yang dipimpin BPH Kusumobimantoro, DPRD mengkonfirmasi 16 berkas persyaratan untuk Gubernur dan 16 berkas lain untuk Wakil Gubenur.

Ke-32 berkas tersebut dinilai sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Baca Juga:Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap

Hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD DIY pada 26-28 Juli 2022 mendatang. Selain itu dilaporkan pada sidang paripurna pada 8 Agustus 2022 yang mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Nantinya fraksi fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan pada rapat paripurna 9 agustus, sekaligus agenda penetapan," ungkapnya.

Huda menambahkan, setelah melalui proses tersebut, DPRD mengirimkan permohonan pelantikan ke Presiden RI melalui kementrian dalam negeri.

Diharapkan pelantikan bisa dilakukan tepat waktu pada 10 Oktober 2022.

"Kita berharap semoga semua proses ini lancar berkah dan tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan," paparnya.

Baca Juga:Kembali Soroti Kerusuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Tak Boleh Lagi Ada Tindak Kekerasan di DIY

Sementara GKR Mangkubumi mengungkapkan, kraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur. Dengan demikian verifikasi bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan ke DPRD untuk diverifikasi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan semua diberikan kesehatan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini