Lolos Verifikasi, Sri Sultan HB X Layak Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY

GKR Mangkubumi mengungkapkan, kraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur.

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Juli 2022 | 18:21 WIB
Lolos Verifikasi, Sri Sultan HB X Layak Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan Kepres Nomor 2 Tahun 2022 di Kraton Yogyakarta, Selasa (01/03/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 memastikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X bisa kembali ditetapkan gubernur dan wakil gubernur DIY selama lima tahun kedepan. Penetapan bisa dilakukan setelah DPRD DIY melakukan verifikasi, Selasa (19/07/2022).

"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang kemarin diserahkan oleh Kasultanan dan Puro Pakualaman," papar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Selasa siang.

Menurut Wakil Ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 tersebut, rapat verifikasi berkas yang dihadiri Kasultanan yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman yang dipimpin BPH Kusumobimantoro, DPRD mengkonfirmasi 16 berkas persyaratan untuk Gubernur dan 16 berkas lain untuk Wakil Gubenur.

Ke-32 berkas tersebut dinilai sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Baca Juga:Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap

Hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD DIY pada 26-28 Juli 2022 mendatang. Selain itu dilaporkan pada sidang paripurna pada 8 Agustus 2022 yang mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Nantinya fraksi fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan pada rapat paripurna 9 agustus, sekaligus agenda penetapan," ungkapnya.

Huda menambahkan, setelah melalui proses tersebut, DPRD mengirimkan permohonan pelantikan ke Presiden RI melalui kementrian dalam negeri.

Diharapkan pelantikan bisa dilakukan tepat waktu pada 10 Oktober 2022.

"Kita berharap semoga semua proses ini lancar berkah dan tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan," paparnya.

Baca Juga:Kembali Soroti Kerusuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Tak Boleh Lagi Ada Tindak Kekerasan di DIY

Sementara GKR Mangkubumi mengungkapkan, kraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur. Dengan demikian verifikasi bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan ke DPRD untuk diverifikasi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan semua diberikan kesehatan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak