Tindaklanjuti Laporan Macetnya Beasiswa Mahasiswa Papua, Ombudsman DIY Sebut Pelapor Dapat Intimidasi

Budi memastikan bahwa dokumen laporan dari ORI DIY telah diterima oleh ORI Papua Barat untuk selanjutnya ditindaklanjuti lagi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:31 WIB
Tindaklanjuti Laporan Macetnya Beasiswa Mahasiswa Papua, Ombudsman DIY Sebut Pelapor Dapat Intimidasi
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi memberi keterangan pada wartawan, Rabu (20/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Irto menuturkan bahwa beasiswa yang seharusnya diterima oleh 114 mahasiswa Papua di DIY itu sejak 2 tahun ke belakang belum disalurkan hingga sekarang. Padahal seharusnya program beasiswa dari Pemda Manokwari, Papua Barat itu dicairkan per 6 bulan sekali.

Pencairan dana dari program beasiswa bagi putra-putri daerah Papua yang melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi di luar kota itu sejatinya dilakukan melalui Bank Papua. Kemudian ditransfer ke masing-masing penerima manfaat.

"Namun saat ini ada 114 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat belum ada yang menerima beasiswa tersebut sejak 2020. Padahal data dan persyaratan sudah dikirim namun sampai hari ini belum terealisasikan," ujarnya.

Sebelum mengadu ke Ombudsman, kata Irto, badan pengurus yang berada di Papua sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemda setempat. Mereka juga sudah sempat bertemu ke bagian Kesejahteran Masyarakat (Kesra).

Baca Juga:Didatangi Ombudsman DIY Terkait Dugaan Praktik Jual Seragam, Begini Jawaban SMAN 3 Yogyakarta

"Namun jawaban dari Kesra bahwasanya beasiswanya ini sudah nggak ada lagi dari tahun 2021. Katanya itu di kas daerah belum ada dana. Itu informasi terakhir," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak