Belum Lunasi Biaya Sekolah, MTs Wahid Hasyim Tahan Ijazah Siswanya

Menurut Rifqi, satu siswa yang melapor ke ORI karena ijazahnya ditahan sekolah.

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:35 WIB
Belum Lunasi Biaya Sekolah, MTs Wahid Hasyim Tahan Ijazah Siswanya
Tim investigasi Kantor Perwakilan ORI DIY, Muhammad Rifqi usai bertemu perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Rabu (20/07/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kantor Perwakilan ORI DIY menerima laporan satu siswa di MTs Wahid Hasyim Sleman tak bisa melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK. Sebab ijazah siswa yang bersangkutan ditahan di sekolah akibat belum melunasi kewajiban administrasi.

"Kami hari ini ada laporan dari masyarakat terkait adanya penahanan ijazah di MTs Wahid Hasyim," ujar tim investigasi Kantor Perwakilan ORI DIY, Muhammad Rifqi usai bertemu perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Rabu (20/07/2022).

Menurut Rifqi, satu siswa yang melapor ke ORI karena ijazahnya ditahan sekolah. Siswa tersebut saat ini masih menunggak kewajiban administrasi mencapai Rp 8 juta.

Karenanya ORI pun mendatangi Kanwil Kemenag DIY untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya untuk alasan apapun.

Baca Juga:Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning

"Karenanya hari ini mendatangi kanwil kemenag. Kemenag berkomitmen minta waktu untuk menyelesaikan secara mandiri. Kami beri kesempatan agar diselesaikan. Mudah-mudahan selesai, kalau tidak nanti ORI DIY yang turun tangan," tandasnya.

Rifqi menambahkan ORI akan memantau Kemenag tiga hari kedepan. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kelanjutan, maka ORI akan turun tangan kembali.

ORI menyesalkan masih saja ada sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administratif. Padahal sekolah jelas-jelas tahu PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sudah digulirkan lebih dari sepuluh tahun lalu.

Namun kejadian serupa masih saja terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama masih saja menahan ijazah siswanya bila tak bisa melunasi kewajiban administrasi.

Bila kejadian itu terjadi maka otomatis ada ada sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena perbuatan sekolah. Sebab siswa tidak bisa mendaftar ke jenjang sekolah selanjutnya tanpa adanya nilai dari sekolah sebelumnya.

Baca Juga:Tindaklanjuti Laporan Macetnya Beasiswa Mahasiswa Papua, Ombudsman DIY Sebut Pelapor Dapat Intimidasi

"Sekolah tidak boleh mengkaitkan proses pembelajaran dengan pembiayaan sesuai aturan pemerintah, jangan sampai sekolah menahan ijazah siswa. Kalau di MTs Wahid Hasyim baru sekali, tapi di tempat lain sudah pernah terjadi," ungkapnya.

Sementara Kasi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Fahrudin mengungkapkan saat ini Kanwil Kemenag Sleman tengah melakukan pembinaan kepada sekolah yang bersangkutan. Kanwil Kemenag Sleman juga menindaklajuti masalah tersebut.

"Kami memantau perkembangannya seperti apa komunikasi kemenag sleman dengan madrasah yang bersangkutan. Kepala MTs baru dipanggil untuk komunikasi," jelasnya.

Fahrudin berharap masalah tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini. Sebab lembaga pendidikan di bawah Kemenag diharapkan tidak menyulitkan askses pendidikan masyarakat.

"Kami belum tahu apakah ini hanya urusan dengan madrasah atau juga dengan pondok pesantrennya. Makanya kita pantau dulu masalahnya seperti apa, tidak bisa jastifikasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak