Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Uji Kendaraan, Pemkot Jogja Bebaskan Denda Administratif Hingga Akhir Tahun

Diharapkan Agus, dengan kebijakan pembebasan sanksi administratif tersebut dapat menarik minat masyarakat Kota Jogja untuk melakukan pengujian kendaraan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:20 WIB
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Uji Kendaraan, Pemkot Jogja Bebaskan Denda Administratif Hingga Akhir Tahun
Ilustrasi kendaraan uji emisi. [Istimewa]

Ditegaskan Agus, pengujian kendaraan bermotor bukan semata-mata untuk menarik retribusi saja. Melainkan lebih berfokus pada upaya terus menjaga keselamatan saat kendaraan.

"Intinya adalah agar kendaraan angkutan barang dan orang itu tetap bisa selalu sehat secara teknisnya. Sehingga memang harus diuji," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak