SuaraJogja.id - Dua pelaku pencurian spesialis laptop dan handphone di indekos dan kontrakan mahasiswa berhasil diamankan Unit Jatanras Polsek Kasihan, Jumat (22/7/2022). Para pelaku berinisial KSW (27) warga Sundan Lengkiti Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dan DI (26) warga Cikupa Tagerang Banten.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang didapatkan petugas dimana barang hasil curian tersebut diduga dikirim keluar wilayah Yogyakarta melalui jasa pengiriman barang di wilayah hukum Polsek Kasihan.
"Biasanya hasil curian, dikirim melalui jasa pengiriman barang di wilayah Kasihan,” kata Madiono, Senin (25/7/2022).
Penyelidikan pun dilakukan oleh Unit Jatanras Polsek Kasihan untuk memastikan keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (22/7/2022).
Baca Juga:4 Cara Screenshot di Laptop Paling Gampang
Pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Hos Cokroaminoto Kasihan Bantul. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Kasihan guna diproses secara hukum.
Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi, kedua pelaku mengaku baru saja melakukan pencurian dua buah laptop yaitu Acer warna hitam dan pure silver.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pencurian di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul sendiri menjadi salah satu kasus yang disorot di wilayah setempat. Disamping banyaknya mahasiswa dan pekerja, demografi masyarakat juga terbilang banyak.
Mencegah kasus serupa yang bisa terjadi sewaktu-waktu masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga.
Baca Juga:Maling HP dan Laptop Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Hingga kini Polsek dan Polres Bantul terus menggalakkan kegiatan patroli dan KRYD di Bumi Projotamansari. Selain mengantisipasi adanya kasus pencurian, polisi juga berupaya menekan munculnya kasus kejahatan jalanan.