SuaraJogja.id - Sebanyak empat orang pemuda rantau dari luar pulau Jawa ditangkap Polsek Ngemplak usai nekat mencuri motor. Tiga di antaranya tertangkap usai dijebak aparat bersama korban di kala transaksi cod (cash on delivery). Satu lainnya ditangkap di kos-kosan.
Kasus tersebut ditangani Polsek Ngemplak, Kabupaten Sleman, dalam dua laporan berbeda.
Panit II Polsek Ngemplak Aiptu Sumadi mengatakan, tersangka pertama yakni EL (26), warga Kota Waibubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
"EL mencuri motor Vespa di sebuah indekos. Motor tersebut dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak motor," ujarnya, di Mapolsek Ngemplak, Senin (25/7/2022)
Baca Juga:Pelaku Pencurian Spesialis Laptop dan Handphone Dibekuk Polisi di Bantul
Peristiwa bermula, saat pemilik motor yang bernama Alya, warga Kota Jogja, meminjamkan motornya kepada rekannya, yakni Debyana.
Usai motor digunakan, Debyana memarkirkan motor tersebut di parkiran indekosnya, di kawasan Karangsari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak.
"Tersangka EL ini naik ojek daring, berhenti di indekos saudari Debyana. Melihat motor dengan kunci menggantung, EL mendorong motor tersebut keluar pagar. Lalu membawanya pergi," terang Sumadi.
Motor besutan Piagio itu langsung dikendarai menuju kos EL, di Panjen, Kalurahan Wedomartani.
"Aparat Polsek Ngemplak menangkap saudara EL di kosnya tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Dua Pencuri Motor di Padang Ditembak Polisi, Barang Bukti Dijual ke Sungai Penuh
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menjelaskan, berdasarkan keterangan saat diperiksa, tersangka mencuri motor karena motif ekonomi.
"Dari pemeriksaan, saudara EL tidak ada keterlibatan dengan sindikat pencurian motor tertentu. Karena ia mengaku, saat itu kepepet, tidak punya uang untuk bayar kos. Namun masih terus kami dalami," terangnya.
EL disangkakan pasal 363 KUH Pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mencuri Motor Di Sela Mencari Kerja
Kasus kedua, menyeret dua orang warga Sumatera Selatan masing-masing ASS (24), AJT (24) dan satu warga Bengkulu, VSD (24).
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menyebut, antara VSD, AJT dan ASS memiliki peran berbeda-beda dalam mencuri dan menjual motor jenama Yamaha model Jupiter MX king.
"VSD dan AJT sebagai pemetik sedangkan ASS bertugas sebagai pemasar," terangnya.
AJT dan gerombolannya ini, menyasar motor yang tidak dikunci stang. Motor curian kemudian di-step (didorong dengan kaki berada pada pijakan motor) lalu dibantu satu unit motor lainnya, menuju ke indekos pelaku.
Jajaran kepolisian masih mendalami keterlibatan ketiganya, dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Aksi ketiganya terhenti, saat petugas patroli siber Polsek Ngemplak bekerja sama dengan korban untuk menjebak pelaku. Caranya, membuat kesepakatan jual-beli saat tersangka menawarkan motor curian di platform media sosial Facebook.
"Mereka mengaku mencuri motor untuk kebutuhan pribadi. Karena mencari pekerjaan belum dapat. Jadi uang untuk menyambung hidup," paparnya.
Menurut pengakuan ketiganya, mereka baru kali ini beraksi. Sebagai upaya memberi efek jera, petugas menyangkakan pasal 363 KUH Pidana kepada ketiga tersangka.
Panit II Polsek Ngemplak Aiptu Sumadi menyebutkan, saat menjebak para tersangka, korban dan aparat bekerja sama untuk mengajak pelaku bertransaksi motor curian dengan sistem COD.
"Kami pancing, COD di Kalasan. Sewaktu diamankan, motor masih berada di tangan pelaku," tuturnya.
Menurut pengakuan tersangka, mereka mencuri motor yang tidak dikunci stang. Sembari motor di-step, salah satu dari pelaku mencari tukang kunci.
"Mereka sekaligus menggandakan kunci, makanya tidak ada kerusakan di kontak motornya," ucapnya.
Selain itu, plat motor korban sudah dibuang ke jalan.
Kala ditanyai wartawan, AJT mengaku menjual motor curian di Facebook dengan harga Rp3,7 juta.
Dalam aksinya, mereka tidak menggunakan alat atau perlengkapan mekanik apapun untuk mencoba menyalakan motor.
"Mencuri karena tidak punya uang, cari kerja belum dapat," jawabnya saat ditanya alasan tindakan pencurian.
Sementara pelaku lainnya, ASS menyatakan ia dan rekannya tersebut mencuri baru satu kali. Dikarenakan sejak lulus kuliah di Jogja, ia masih belum mendapat pekerjaan sampai sekarang.
"Target motor curian acak, yang tidak dikunci stang. Karena kalau dikunci stang tidak bisa diambil," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni