SuaraJogja.id - Sebanyak empat orang pemuda rantau dari luar pulau Jawa ditangkap Polsek Ngemplak usai nekat mencuri motor. Tiga di antaranya tertangkap usai dijebak aparat bersama korban di kala transaksi cod (cash on delivery). Satu lainnya ditangkap di kos-kosan.
Kasus tersebut ditangani Polsek Ngemplak, Kabupaten Sleman, dalam dua laporan berbeda.
Panit II Polsek Ngemplak Aiptu Sumadi mengatakan, tersangka pertama yakni EL (26), warga Kota Waibubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
"EL mencuri motor Vespa di sebuah indekos. Motor tersebut dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak motor," ujarnya, di Mapolsek Ngemplak, Senin (25/7/2022)
Baca Juga:Pelaku Pencurian Spesialis Laptop dan Handphone Dibekuk Polisi di Bantul
Peristiwa bermula, saat pemilik motor yang bernama Alya, warga Kota Jogja, meminjamkan motornya kepada rekannya, yakni Debyana.
Usai motor digunakan, Debyana memarkirkan motor tersebut di parkiran indekosnya, di kawasan Karangsari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak.
"Tersangka EL ini naik ojek daring, berhenti di indekos saudari Debyana. Melihat motor dengan kunci menggantung, EL mendorong motor tersebut keluar pagar. Lalu membawanya pergi," terang Sumadi.
Motor besutan Piagio itu langsung dikendarai menuju kos EL, di Panjen, Kalurahan Wedomartani.
"Aparat Polsek Ngemplak menangkap saudara EL di kosnya tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Dua Pencuri Motor di Padang Ditembak Polisi, Barang Bukti Dijual ke Sungai Penuh
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menjelaskan, berdasarkan keterangan saat diperiksa, tersangka mencuri motor karena motif ekonomi.