"Apalagi yang kita tahu jaringan kemahasiswaan di kampus itu punya afiliasi politik. Nah itu yang kurang bagus. Jadi urut-urutan berpikirnya begitu, jangan langsung dipotong, kampus tempat kampanye, iya lalu idenya apa. Itu yang saya kira perlu diperhatikan," tandasnya.
Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/7/2022).
Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain, tambahnya.
Baca Juga:Anggota KPU Sedang Kuliah Wajib Cuti Dari Aktivitas Kampus
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.