Tersangka yang baru saja ditetapkan ini, berada di antara 10 orang yang diperiksa dalam gelar perkara tersebut.
Jukir yang merupakan korban dugaan tindak kekerasan tersebut kritis dan mengalami perlukaan di kepala belakang akibat serangan benda tumpul.
"Secara kasat mata, kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala," urainya.
"Korban adalah tukang parkir yang sedang bekerja. Bukan suporter mana-mana," ucapnya.
Baca Juga:Ayu Aulia Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ogah Berdamai dengan Pelapor
Ronny menegaskan, saat ini aparat sedang menunjukkan keseriusan, agar jangan sampai ada perbuatan melawan hukum atau tindak kriminal terulang akibat insiden itu.
"Kasihan yang tidak bersalah," kata dia.
Sementara itu, kala ditanyai perihal pemanggilan suporter klub dari Jawa Tengah, Ronny menyebut hal itu berada di luar kewenangannya.
"Mungkin ada koordinasi antara pimpinan atau langkah lain," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Tegas Ogah Berdamai: Harga Diri Say!