Sebanyak 54 WNI Disekap di Kamboja, Berawal dari Tawaran Kerja Bergaji Tinggi yang Ternyata Tak Sesuai Ekspektasi

Mirisnya ada WNI yang telah mengalami kekerasan fisik selama bekerja di perusahaan investasi bodong itu.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:34 WIB
Sebanyak 54 WNI Disekap di Kamboja, Berawal dari Tawaran Kerja Bergaji Tinggi yang Ternyata Tak Sesuai Ekspektasi
Ilustrasi penculikan dan penyekapan (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Lebih kurang 54 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dikabarkan disekap. Para WNI itu bekerja sebagai operator telepon yang awalnya diiming-imingi gaji tinggi.

Dari 54 orang tersebut satu diantaranya merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, Jawa Tengah. WNI bernisial ME ini juga telah menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk meminta tolong dan langsung ditanggapi oleh Disnaker Jateng.

Dari utas yang dibagikan Ganjar Pranowo di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani permasalah tersebut.

"Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya," tulis Ganjar dikutip, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:Sempat Terhenti, RI Buka Lagi Pengiriman PMI ke Malaysia Mulai 1 Agustus

Menelisik bagaimana para WNI tersebut bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bawa ada penawaran kerja sebelumnya yang menyasar orang-orang tersebut.

Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke kamboja. Pemberangkatan sendiri diketahui tidak sesuai prosedur dengan menggunakan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut pekerja tersebut.

"Mereka juga merasa tertipu karena lokasi penempatan tidak sesuai kesepakatan," terang Ganjar.

Sejak awal WNI tak diberitahu detail pekerjaan apa yang harus mereka lakukan. Setahu mereka ada gaji tinggi yang siap dibayarkan perusahaan. Namun setelah sampai mereka baru tahu pekerjaannya adalah operator telepon.

"Jadi mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia, karena mereka tak mau melakukan pekerjaan itu mereka mendapat perlakuuan tidak manusiawi. Mereka juga harus bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu setempat," katanya.

Dari informasi ME, dirinya mengaku tak digaji. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka tidak bisa. Sebab, dokumen dan paspor ditahan perusahaan.

"Mirisnya ada yang mendapat kekerasan fisik," tambah Ganjar.

Dari 54 orang tersebut dikatakan baru satu divisi yang bersama ME. Ada kemungkinan WNI lain yang jumlahnya bisa seratusan yang telah bekerja 2-3 bulan. Sementara ME, kata Ganjar baru bekerja selama 3 pekan.

Dugaan jumlah WNI yang lebih banyak dari informasi yang diterima ME ini kemungkinan benar. Ganjar mengatakan dari hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja, Sudirman Haseng mendapat informasi bahwa tahun 2022 ini saja ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu.

"Saya mendorong perkara ini ditindaklanjuti serius oleh Kemenlu. Segera turunkan tim untuk menjemput saudara kita. Selamatkan orangnya dahulu, perkara lain dan edukasi soal penyalur ketenagakerjaan resmi dan lainya dilakukan kemudian," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak