Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Proses penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual di titik nol kilometer hingga kini masih terus dilakukan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:40 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Mengenai kondisi korban sendiri saat sudah dalam keadaan sehat. Dengan terus mendapat pendampingan dari kuasa hukum yang bersangkutan. 

"Keadaan (korban) baik sehat. Pendampingan sudah ada dari kuasa hukumnya sendiri," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti street perfomance Aubade Taman Siswa Memanggil di kawasan titik Nol Kilometer, Minggu (3/7/2022) lalu. Pelecehan tersebut sempat terekam kamera video warganet dan akhirnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pelaku TSN (45) yang diketahui merupakan warga Tegalrejo tertangkap video melakukan hal tak senonoh pada R. Massa yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan dibawa ke polisi.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Seksual di Transjakarta Terciduk Kamera

Korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polresta Kota Yogyakarta. Pelaku yang dilaporkan melakukan perbuatan kriminal sesuai Pasal 6 (a) UU TKPS. Saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak