"Kemarin sekolah sempat berdebat bahwa tidak ada pemaksaan. Lalu saya tunjukkan pemaksaannya. Kalau tidak pemaksaan, kalau tidak permasakan Kenapa sekolah membikin hijab yang ada labelnya sekolah. Dari situ jelas pemaksaan," jelasnya.
Padahal sudah jelas kedua hal itu melanggar aturan yang ada.
"Iya wajib dibeli (di sekolah). Dari situ sudah jelas, kalau dia memaksakan kenapa bikin hijab. Dan itu kan sudah melanggar di aturan PP dan Permendikbud itu kan jelas nggak boleh kayak gitu," tandasnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, hari ini, ORI Perwakilan DIY memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.