Berkas Penyuap Haryadi Suyuti Diserahkan KPK ke Tipikor

Selain ON dan Haryadi Suyuti, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain selaku penerima suap.

Eleonora PEW
Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Berkas Penyuap Haryadi Suyuti Diserahkan KPK ke Tipikor
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak