Kemiskinan di Kulon Progo Capai 18 Persen, Anggota DPRD Minta Pemkab Serius Beri Penanganan

"Kenapa Kulon Progo sangat miskin. Hal ini membutuhkan pemikiran dari pemerintah daerah."

Eleonora PEW
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Kemiskinan di Kulon Progo Capai 18 Persen, Anggota DPRD Minta Pemkab Serius Beri Penanganan
Ilustrasi kemiskinan (Unsplash/Hermes Rivera)

SuaraJogja.id - Pemkab Kulon Progo diminta untuk serius menangani kemiskinan di wilayah itu. Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Yuliyantoro, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat kemiskinan di wilayah tersebut saat ini mencapai 18 persen.

Yuliyantoro di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, tujuh tahun lalu angka kemiskinan di Kulon Progo sekitar 22 persen persen, sekarang turun menjadi 18 persen.

Penurunan ini tidak begitu signifikan, padahal berbagai program pengentasan kemiskinan cukup banyak, begitu juga dengan alokasi penanganan kemiskinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kenapa Kulon Progo sangat miskin. Hal ini membutuhkan pemikiran dari pemerintah daerah," kata Yuliyantoro.

Baca Juga:Baim Wong Cuek Meski Dituding Netizen Suka Buat Konten Jual Kemiskinan Demi Cuan

Ia mengatakan program pengentasan kemiskinan selama pandemi COVID-19 juga sangat tinggi, namun hanya bisa menekan angka kemiskinan agar tidak bertambah.

"Selama pandemi COVID-19, seluruh wilayah kemiskinan mengalami peningkatan. Kami berharap ada upaya lain penanganan kemiskinan di daerah ini supaya menurun," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Ia berharap dengan kebijakan baru dari pusat, pemkab melakukan pendataan dan membuat inovasi pengentasan kemiskinan ekstrem. "Saat ini muncul istilah baru, kemiskinan ekstrem. Hal ini perlu dirumuskan kembali program pengentasan kemiskinan supaya tepat sasaran," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Irianta mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat data kemiskinan ekstrem di wilayah ini. "Kami koordinasi dengan Disdukcapil. Akan kami bahas dan dikoordinasikan asisten daerah, bagian pemerintahan dan kesra untuk data kemiskinan ini," kata Irianta.

Ia mengatakan sejak 2021 Kemensos tidak lagi menetapkan pemeringkatan kemiskinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar program pengentasan kemiskinan bisa fokus dan lokus.

Baca Juga:Bodo Amat dan Ogah Tanggapi Kontennya Dihujat Jualan Kemiskinan, Baim Wong: Buang-buang Energi!

Melalui kerja sama Dinsos DIY dengan aplikasi Manunggal Raharjo akan diperoleh pemeringkatan. Namun demikian, Dinsos PPA tetap melanjutkan program penanganan ketelantaran dengan bantuan pangan non-tunai APBD.

"Kami juga meningkatkan kepesertaan BPJS dengan mengoptimalkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk DTKS diusulkan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) dan mengusulkan KPM tidak mampu untuk JKN pemda," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak