Polda DIY Ringkus Komplotan Pembobol 17 ATM Bank BPD DIY, Tersangka Pakai Modus Baru

Empat sekawan ini beraksi di beberapa titik, yakni 15 titik ATM di wilayah hukum Jogja dan dua titik ATM di wilayah Kulon Progo.

Galih Priatmojo
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:37 WIB
Polda DIY Ringkus Komplotan Pembobol 17 ATM Bank BPD DIY, Tersangka Pakai Modus Baru
Empat tersangka pembobol 17 ATM di DIY, di tengah rilis Polda DIY, Kamis (4/8/2022) (kontributor/uli febriarni)

"Ini modus baru tapi mungkin pelaku sudah tahu cara kerja mesin ATM tersebut. Jadi mungkin secara detail, pelaku sudah memonitor cara kerja mesin ATM merk per merk. Mungkin merk tertentu sudah dipahami cara kerjanya oleh pelaku," ungkap dia.

Menurut keterangan pelaku, mereka baru melakukan aktivitasnya di wilayah hukum Polda DIY. karena sasarannya pun Bank BPD DIY

Sebelum beraksi di DIY, mereka berkumpul di Bogor, dikoordinasi oleh TH. Pada Rabu (27/7/2022) berangkat ke Jogja menggunakan bus. Sampai ke Jogja, DH menyewa kendaraan mobil sekaligus mengendarainya.

"Satu hari sebelum beraksi, mereka monitoring kegiatan yang akan dilaksanakan. Pelaku memonitoring di mana lokasi-lokasi bank BPD DIY ini Kegiatannya dilaksanakan Sabtu dan Minggu," lanjutnya.

Baca Juga:Rusuh Antarsuporter di Gejayan dan Jombor, Polda DIY Bantah Kabar Ada Korban Jiwa

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan rasa syukur, para tersangka bisa ditangkap jajaran kepolisian tidak lebih dari dua hari operasi.

Ia mengatakan, teknik yang dilakukan empat tersangka sudah dicoba di mesin ATM bank lain dengan jenis sama.

"Tapi gagal," ucap Yuli.

Jadi menurut dia, bukan berarti tidak aman, tapi dalam rentang waktu yang cukup singkat itu terjadi cash handle.

Artinya, mesin ATM mengalami masalah dalam rentang waktu tidak terlalu lama antara titik satu dengan titik lain. Dan ini termonitor oleh pusat informasi di bank BPD.

Baca Juga:Gerakkan Lagi Satgas Anti Mafia Bola, Polda DIY Bakal Amankan Dalam dan Luar Lapangan

"Sehingga dengan analisis cepat tim BPD DIY kemudian melapor ke Polda DIY dan akhirnya dalam dua hari kasus ini bisa terungkap," sebut dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak